Jumat, 08 November 2019

SpectraWeb

Pengajuan Permohonan Izin Frekuensi Secara Online



SpectraWeb hadir untuk memudahkan Operator/Client dalam mengajukan permohonan izin frekuensi secara online. SpectraWeb memproses aplikasi licensing secara elektronik melalui web browser, tujuannya adalah memudahkan mekanisme data entri dan permohonan aplikasi secara otomatis.

Untuk mendapatkan hak akses (user) di SpectraWeb, pemohon harus sudah terdaftar. Caranya dengan memilih menu akun baru untuk memulai pendaftaran dan selanjutnya mengikuti arahan.

Setelah melakukan login ke dalam SpectraWeb, Pengguna dapat melihat, mengedit dan memantau semua aplikasi permohonan izin frekuensi yang sudah dimasukan sebelumnya. Pekerjaan umum terkait dengan aplikasi terdiri dari menambah atau menghapus formulir ke dalam aplikasi, mengedit satu formulir pada sebuah aplikasi dan validasi, menyalin (copy) dan menghapus seluruh aplikasi.

Pengguna tidak perlu khawatir mengenai penyimpanan aplikasi karena data tersimpan di server database. Ketika dilakukan submit, maka aplikasi telah selesai dikerjakan dan ditandai dengan complete dan dapat dikirim ke sistem internal untuk regulasi radio.

SpectraWeb dapat diakses dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia & bahasa Inggris. Untuk memilih bahasa yang akan digunakan, klik salah satu gambar bendera di sebelah kanan atas.

Untuk mengakses SpectraWeb Klik disini
Atau pada beranda Loka Ambon Bloggspot, pilih menu Pelayanan kemudian pilih Izin Spektrum Frekuensi Radio.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar