Hari Batik Nasional 2019
diperingati pada hari ini 2 Oktober. Pemerintah pun mengeluarkan imbauan untuk
memakai batik. Tahukah kamu kenapa Hari Batik Nasional ditetapkan pada 2
Oktober?
Sejarah Hari Batik Nasional bermula saat batik diakui pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia
Pengakuan UNESCO ini yang kemudian mendasari pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Karena pada 2 Oktober itulah menurut M. Nuh yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) batik diakui secara internasional dalam sebuah sidang terbuka.
Sejarah Hari Batik Nasional bermula saat batik diakui pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia
Pengakuan UNESCO ini yang kemudian mendasari pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Karena pada 2 Oktober itulah menurut M. Nuh yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) batik diakui secara internasional dalam sebuah sidang terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar