Jumat, 08 Maret 2019

Perizinan Berusaha Melalui OSS

OSS merupakan aplikasi yang digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha serta pengajuan perijinan lainnya yang termasuk di dalam layanan perijinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. 

Untuk memulai menggunakan system OSS, silakan Klik disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar